JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI esok hari. Langkah ini disebut mencetak sejarah baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pidato pengantar rancangan fiskal tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum atau undang-undang yang dilanggar dari keputusan ini. Menurutnya, langkah tersebut diambil karena dokumen KEM-PPKF kali ini memuat arah kebijakan strategis serta program-program unggulan langsung dari kepala negara.
“Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato dalam KEM PPKF,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (19/5/2026).
Saat dicecar mengenai latar belakang atau alasan khusus di balik pergeseran ini, Purbaya merespons santai dengan nada kelakar.