Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Danantara Sumberdaya Indonesia, Beroperasi 1 Juni 2026

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |05:25 WIB
7 Fakta Danantara Sumberdaya Indonesia, Beroperasi 1 Juni 2026
Danantara Sumberdaya Industri (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Konsolidasi Data dan Kelola Ekspor

Pandu menambahkan, perusahaan tersebut sekaligus akan melakukan konsolidasi data dan tata kelola ekspor guna meningkatkan efisiensi sektor perdagangan dan pengelolaan sumber daya alam.

“Bersama-sama kita akan melakukan ini secara baik. Ini adalah one platform, multiple benefit. Yang kita inginkan, kalau dunia senang, Indonesia harus lebih senang lagi,” kata Pandu.

4. Jadi Platform Bawa Manfaat

Ia menambahkan, DSI diharapkan menjadi platform yang mampu membawa manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional melalui pengelolaan sumber daya alam Indonesia. 

Sebab, negara bisa mengambil lebih banyak keuntungan karena komoditas yang dijual sesuai dengan standar harga yang berlaku.

“Ini adalah sumber daya Indonesia untuk dunia yang membawa kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.

5. Pengoperasian DSI

Pandu memastikan pengoperasian DSI akan dilakukan dengan prosedur yang terbuka dan sesuai protokol tata kelola yang baik. 

Dengan mekanisme baru tersebut, pemerintah berharap sistem perdagangan dan pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Kita akan menjalankan ini secara baik dan terbuka, dan semoga dengan mekanisme yang baru ini kita bisa membuat hal yang jauh lebih baik lagi,” tutupnya.

6. Beli Komoditas

Danantara Indonesia memastikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan membeli komoditas dari para pengusaha sesuai dengan harga pasar yang berlaku. Untuk sementara, ada tiga komoditas yang akan dibeli oleh PT DSI, yakni batu bara, CPO, dan ferroalloy.

Perusahaan ini akan mulai melakukan pembelian komoditas tersebut dan menjualnya di pasar internasional mulai 1 Januari 2027 mendatang.

"PT DSI ini akan menjadi perusahaan trader. Jadi, dia langsung membeli dan akan langsung menjual sendiri ke pasar internasional barang-barang ekspor ini," ujar Managing Director (MD) Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas dalam konferensi pers di Wisma Danantara.

7. Sudah Ada Harga Acuan

Rohan mengatakan, selama ini sudah ada harga acuan untuk ketiga komoditas tersebut. 

Namun, beberapa perusahaan kerap menjualnya di bawah harga pasar. Hal ini dinilai merugikan negara dari sisi pelaporan pajak hingga potensi penyimpanan uang hasil ekspor di luar negeri.

"Harga komoditas saat ini, apalagi batu bara dan CPO, itu sudah ada bursanya secara internasional. Jadi, transaksi DSI juga akan mengacu ke situ. Selama ini ada under-invoicing yang tadi dikatakan oleh Pak Presiden, selama 34 tahun nilainya Rp15.400 triliun," sambungnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement