JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan proses restrukturisasi internal yang telah dijalankan secara masif mulai membuahkan hasil, baik pada kinerja Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap pendapatan negara.
Target pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,6 triliun.
Sementara itu, realisasi pendapatan negara hingga April 2026 tercatat mencapai Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kondisi fiskal nasional saat ini dinilai berada dalam jalur yang tepat untuk mencapai target tahunan. Hal ini disebut Purbaya tidak terlepas dari pengawasan ketat dan perbaikan sistem administrasi yang terus disempurnakan oleh pemerintah guna menjaga stabilitas ekonomi makro.
"Realisasi belum, baru sampai Mei ya. Kan sebelumnya kita tumbuh 16 persen, sekarang (diproyeksikan) naik ke 20 persen seperti yang Pak Dirjen Pajak laporkan, jadi kelihatannya target tahun ini akan baik termasuk Bea Cukai yang juga akan bagus berkat hasil proses restrukturisasi," ujar Purbaya di Masjid Salahuddin di komplek DJP, Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Dalam upaya menjaga momentum pertumbuhan tersebut, pemerintah kini mengandalkan integrasi teknologi untuk meminimalisir celah kebocoran penerimaan. Fokus utama terletak pada penggunaan kecerdasan buatan atau AI yang diproyeksikan mampu menciptakan proses administrasi yang jauh lebih efisien dibandingkan sistem konvensional.
Meskipun sistem pembaruan administrasi perpajakan atau coretax sempat menuai gelombang protes di masa awal pengembangannya, saat ini komplain masyarakat diklaim mulai melandai. Optimalisasi teknologi ini digadang-gadang dapat mempermudah penghitungan data secara akurat tanpa memerlukan intervensi manual yang berlebihan.
"Kami gunakan semua teknologi yang ada untuk meningkatkan pendapatan pajak maupun Bea Cukai dengan memakai AI agar lebih efisien, termasuk mengoptimalkan coretax yang membuat semuanya dihitung otomatis sehingga orang tidak bisa lari," jelas Purbaya.
Keunggulan sistem Ditjen Pajak bisa mengonsolidasi berbagai sumber pendapatan wajib pajak secara real-time, terutama bagi mereka yang memiliki portofolio bisnis di berbagai sektor. Dengan pengawasan berbasis data otomatis, ruang bagi praktik penghindaran pajak dinilai menjadi semakin sempit karena sistem mampu melacak rekam jejak transaksi secara mandiri.
Pemerintah lantas optimistis bahwa dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, rasio perpajakan nasional akan terus meningkat secara signifikan pada tahun depan. Hal ini sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha bahwa setiap kewajiban perpajakan akan dihitung secara adil dan transparan melalui bantuan teknologi.
"Ya berdasarkan SPT yang masuk, kalau saya punya perusahaan banyak atau kerja di sana-sini, nanti otomatis masuk CoreTax dan kalau mau lari-lari sudah tidak bisa, itulah yang membuat pendapatan meningkat dibanding tahun sebelumnya cukup signifikan," kata Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.