Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Listrik 50% Masih Berlaku, Ini Cara Klaimnya

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2026 |08:02 WIB
Diskon Listrik 50% Masih Berlaku, Ini Cara Klaimnya
PT PLN (Persero) memberikan diskon listrik berupa biaya tambah daya listrik sebesar 50% yang berlaku pada Mei hingga Juni 2026. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Setelah mendapatkan e-voucher, pelanggan dapat langsung menggunakannya untuk pengajuan tambah daya dengan langkah berikut:

Buka aplikasi PLN Mobile
Lakukan pembelian token listrik atau pembayaran tagihan listrik
Setelah transaksi berhasil, buka banner promo di aplikasi
Klaim e-voucher dan cek di menu “Reward”
Salin kode e-voucher yang muncul
Masukkan kode saat mengajukan tambah daya listrik
Lanjutkan proses pengajuan hingga pembayaran terverifikasi
PLN unit setempat akan memproses permohonan sesuai ketentuan

PLN menegaskan seluruh proses dilakukan secara digital sehingga pelanggan tidak perlu datang ke kantor layanan.

Simulasi Biaya Setelah Diskon 50 Persen

Program diskon ini membuat biaya tambah daya menjadi jauh lebih terjangkau. Berikut beberapa contoh penyesuaian tarif:

Dari 450 VA:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement