Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Akan Evaluasi Operasional PT DSI pada  3 Bulan Pertama

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2026 |19:00 WIB
Pemerintah Akan Evaluasi Operasional PT DSI pada  3 Bulan Pertama
Pemerintah Akan Evaluasi Operasional PT DSI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal melakukan evaluasi terhadap operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMN ekspor 3 bulan pertama.

Menko Airlangga mengatakan PT DSI akan mulai beroperasi mulai 1 Juni dengan fungsi pengawasan terhadap aktivitas ekspor yang dilakukan oleh pengusaha selama ini. Terutama kesesuaian antara harga komoditas yang dijual, dengan harga acuan yang berlaku. 

"Dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya," ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Minggu (31/5/2026).

Sementara itu, Menko Airlangga menambahkan, PT DSI akan mulai beroperasi sebagai pengekspor tunggal mulai Januari 2027 mendatang. Para pengusaha wajib menjual komoditasnya kepada PT DSI, baru kemudian BUMN yang akan menjual di pasar global. 

Menko Airlangga mengatakan hasil evaluasi yang akan dilakukan pada 3 bulan pertama pasca beroperasi 1 Juni nantinya akan menjadi bahan pengambilan keputusan untuk pengoperasian PT DSI di Januari 2027. 

"Sesuai dengan tahapan yang disiapkan, implementasi secara penuh berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Dengan demikian para pengusaha-pengusaha ataupun para pelaku ataupun eksportir dan pihak-pihak yang terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian," tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi dengan para pelaku usaha ekspor sebelum PT DSI beroperasi secara resmi. 

 

Ia menyebut salah satu diskusi yang dilakukan adalah menentukan patokan harga komoditas yang akan dibeli oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar kebijakan baru ini tidak merugikan para pengusaha yang saat ini punya usaha ekspor, disamping menjalankan tugas mencari keuntungan lewat pembentukan PT DSI sebagus BUMN ekspor. 

"Akan banyak diskusi yang kita lakukan termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha," kata Dony.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement