Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Fakta Sengketa Panjang Hotel Sultan yang Berujung Eksekusi 18 Juni 2026

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2026 |09:03 WIB
9 Fakta Sengketa Panjang Hotel Sultan yang Berujung Eksekusi 18 Juni 2026
Jadwal eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Foto :Okezone.com/IMG)
A
A
A

8. Status Hotel Sultan dalam Kawasan Strategis GBK

Hotel Sultan berada di kawasan Gelora Bung Karno yang kini dirancang menjadi area terintegrasi berstandar internasional dengan fokus pada aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya.

Pemerintah menilai pengelolaan kembali aset ini penting untuk optimalisasi kawasan strategis nasional di pusat ibu kota.

9. Akhir Proses Hukum Panjang Aset Negara GBK

Kuasa hukum PPKGBK menegaskan penetapan eksekusi 18 Juni 2026 menjadi penanda berakhirnya proses hukum panjang terkait sengketa aset negara tersebut.

Negara disebut telah menempuh seluruh jalur hukum, dan kini tinggal tahap pelaksanaan putusan pengadilan.

“Tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pengembalian aset negara ini,” tegas Kharis Sucipto.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement