Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.805 per Dolar AS

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2026 |15:40 WIB
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.805 per Dolar AS
Rupiah Hari Ini (Foto: Okezone)
A
A
A

Para pelaku pasar sekarang mengamati dengan cermat pidato dari para pejabat Federal Reserve dan data ekonomi AS yang akan datang, termasuk indikator pasar tenaga kerja, untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut tentang prospek suku bunga.

Dari sentimen domestik, aturan baru mewajibkan eksportir SDA untuk merepatriasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke dalam negeri dengan kepatuhan penuh, dan menempatkannya di rekening khusus di Bank Himbara. Sejumlah ketentuan baru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2026 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Aturan ini mulai berlaku hari ini..

Dalam beleid itu tertuang aturan bahwa eksportir SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan secara penuh atau 100 persen. Kemudian, eksportir non-migas wajib menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan.

Sementara itu, eksportir migas minimal 30 persen DHE SDA selama tiga bulan. Adapun, konversi valas DHE SDA ke rupiah akan dibatasi dengan maksimal 50 persen.

Sementara itu, Pemerintah  memberi waktu hingga awal 2027 bagi eksportir untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan ekspor satu pintu yang mulai berlaku secara bertahap pada 1 Juni 2026. Selama masa transisi, pelaksanaan kebijakan akan dievaluasi dalam tiga bulan pertama sebagai dasar penyusunan tahapan implementasi berikutnya.

Evaluasi pada masa awal penerapan diperlukan untuk memastikan mekanisme baru tersebut dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas ekspor maupun kepastian usaha. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan menuju implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu yang ditargetkan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027.

Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp17.800-Rp17.850 per dolar AS.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement