JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang kini telah resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Purbaya membeberkan fakta mengejutkan bahwa proses penegakan hukum ini salah satunya dipicu oleh laporan pengawasan yang diinisiasi oleh internal Kementerian Keuangan sendiri. Pihaknya bergerak aktif memeriksa rincian harga-harga pengadaan yang dirasa janggal dalam pelaksanaan program tersebut.
“Ya kita lihat aja. Kita cek itu harganya seperti apa. Dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan,” ujar Purbaya usai rapat RUU P2SK, Rabu (3/6/2026).
Menurut Purbaya, Kemenkeu juga memastikan tidak berjalan sendiri, melainkan berkolaborasi erat dengan lembaga pengawas dan penegak hukum lain untuk membedah potensi kerugian negara.
“Bukan dari kita aja ya. BPKP memperiksa. Kejaksaan meriksa. Semuanya memperiksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” imbuhnya.
Adapun Purbaya menegaskan, pencopotan hingga proses hukum yang berjalan saat ini murni merupakan keputusan tegas dari Presiden setelah mengandalkan hasil penilaian performa kerja yang bersangkutan selama memimpin lembaga tersebut.
“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita nggak ikut campur,” kata Purbaya.