JAKARTA - Harta kekayaan Bupati Muara Enim Edison yang kena OTT KPK. Dalam operasi senyap ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang termasuk Bupati Muara Enim Edison pada Senin 8 Juni 2026.
KPK pun telah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar gelar perkara.
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ujar Juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).
Budi menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan pengadaan di lingkun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Muara Enim. Bupati Muara Enim Edison diduga melakukan penerimaan dalam perkara itu.
"Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," lanjut dia.
Edison menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim sejak Februari 2025. Edison pun telah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Lalu berapa hartanya?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 31 Desember 2025, Edison mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp16.030.192.000 atau Rp16,03 miliar.
Harta kekayaan Edison terdiri dari 8 unit tanah dan bangunan senilai Rp14,1 miliar yang tersebar di Palembang, Banyuasin dan Prabumulih.
Edison tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp505 juta yang terdiri dari Mobil Toyota Alphard tahun 2010 dan Mobil Toyota Fortuner tahun 2019.
Edison memiliki harta bergerak lainnya Rp705 juta, kas dan setara kas Rp140 juta, harta lainnya Rp500 juta.
Selain itu, Edison tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Edison mencapai Rp16.030.192.000 atau Rp16,03 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.