Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global masih cukup tinggi. Ketegangan geopolitik, volatilitas harga energi, serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara berpotensi memengaruhi aktivitas usaha dan sentimen pasar keuangan.
“Karena itu, pengelolaan risiko yang prudent, kecukupan likuiditas, serta kualitas pertumbuhan kredit harus terus menjadi perhatian utama agar ketahanan industri tetap terjaga,” kata Hery.
Untuk memperkuat ketahanan tersebut, perbankan perlu terus meningkatkan berbagai langkah mitigasi risiko. Penguatan manajemen risiko menjadi aspek yang penting, antara lain melalui pelaksanaan stress test sektoral pada portofolio yang sensitif terhadap kenaikan biaya energi, penguatan sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi pemburukan kualitas kredit, serta penerapan disiplin kredit yang lebih kuat sesuai profil risiko masing-masing debitur.
Selain itu, perbankan juga perlu memastikan kecukupan likuiditas untuk menghadapi potensi volatilitas pasar dan pergerakan dana masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan indikator likuiditas, termasuk Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR).
Di saat yang sama, pengelolaan risiko nilai tukar dan likuiditas valuta asing tetap menjadi perhatian. Hal ini dilakukan melalui pengelolaan Posisi Devisa Neto (PDN) secara prudent, penguatan strategi lindung nilai (hedging), serta pengelolaan jatuh tempo aset dan kewajiban valuta asing secara hati-hati.