Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sanksi Pajak Kendaraan Dihapus, Masyarakat Dapat Keringanan Pajak

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2026 |18:39 WIB
Sanksi Pajak Kendaraan Dihapus, Masyarakat Dapat Keringanan Pajak
Pemerintah memberikan kebijakan pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Kebijakan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan karena sanksi administrasi dihapuskan,” katanya.

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Menurut Morris, kebijakan ini tidak hanya bersifat keringanan, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Jakarta.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut untuk menertibkan kewajiban pajak kendaraan yang belum diselesaikan.

“Harapannya, masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan karena ini juga berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement