Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perampingan BUMN Hemat Rp50 Triliun, Danantara Jamin Tak Ada PHK Karyawan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2026 |13:01 WIB
Perampingan BUMN Hemat Rp50 Triliun, Danantara Jamin Tak Ada PHK Karyawan
Perampingan BUMN Hemat Rp50 Triliun, Danantara Jamin Tak Ada PHK Karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group, di mana sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi sehingga menimbulkan biaya tambahan.

Dony mengatakan, apabila seluruh proses streamlining berhasil diselesaikan dan jumlah perusahaan dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, Danantara akan memperoleh penghematan langsung sekitar Rp50 triliun tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas perusahaan hasil konsolidasi.

“Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun,” pungkasnya.


 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement