Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perampingan BUMN Hemat Rp50 Triliun, Danantara Jamin Tak Ada PHK Karyawan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2026 |13:01 WIB
Perampingan BUMN Hemat Rp50 Triliun, Danantara Jamin Tak Ada PHK Karyawan
Perampingan BUMN Hemat Rp50 Triliun, Danantara Jamin Tak Ada PHK Karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menegaskan tidak ada pengurangan pegawai dalam proses restrukturisasi tersebut. Seluruh karyawan akan dialihkan ke perusahaan-perusahaan hasil penggabungan.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ungkapnya.

Selain memastikan tidak ada PHK, Dony mengungkapkan program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun.

Menurutnya, selama ini terdapat praktik transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan di bawahnya yang menimbulkan inefisiensi signifikan.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” kata Dony.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS) yang berada dalam satu rantai bisnis.

Melalui merger tersebut, Danantara berhasil memangkas berbagai biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi.

“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar 600–700 juta dolar AS dari hasil merger ini,” ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement