Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaksa Agung Serahkan Rp1,22 Triliun Hasil Pemulihan Aset ke Purbaya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2026 |10:19 WIB
Jaksa Agung Serahkan Rp1,22 Triliun Hasil Pemulihan Aset ke Purbaya
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi menyerahkan total uang tunai hasil pemulihan aset. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

“Dan itu juga terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan pelelangan, termasuk tingkat keterjualan barang yang kami jual mencapai lebih dari 90 persen. Ini tentunya menjadi angka tertinggi selama pelaksanaan lelang yang selama ini kita laksanakan,” jelas Kuntadi.

Secara rinci, dari total dana eksekusi yang dihimpun tim Kejaksaan, terdapat tiga klaster peruntukan uang tunai dan pengembalian kepada korban yang dikoordinasikan langsung bersama Kementerian Keuangan.

Dari pelaksanaan BPA Fair 2026, dari total 308 item barang yang ditawarkan, sebanyak 300 item dinyatakan terjual dengan nilai Rp997,73 miliar. Namun, akibat adanya tiga pemenang lelang yang wanprestasi atau tidak melunasi pembayaran hingga batas waktu, jumlah barang yang sah terjual dikoreksi menjadi 291 item dengan nilai realisasi Rp997.315.904.000.

Dari angka bersih lelang tersebut, setelah dikurangi porsi pengembalian, sisa dana yang diserahkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp978.191.839.000.

Hasil Pelacakan Aset Terpidana Edi Tansil
Kejaksaan Agung melalui BPA juga mengonfirmasi keberhasilan penelusuran aset milik terpidana buronan Edi Tansil. Penyerahan tunai dari klaster ini menyumbang uang sitaan sebesar Rp51.682.537.000 ke rekening negara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement