JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI), menetapkan pembagian dividen tahun buku 2025 senilai Rp 25 miliar pada hari ini, Senin (22/6/2026).
Pemegang saham menyetujui laporan tahunan perseroan serta mengesahkan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Adapun agenda kedua adalah persetujuan penggunaan laba bersih SUNI tahun buku 2025. Sebesar Rp 25 miliar atau 13,01% dari total laba bersih dibagikan sebagai dividen tunai.
Selain itu, perseroan menyisihkan Rp 1 miliar sebagai dana cadangan. Adapun sisa laba bersih sebesar Rp 166,20 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung kegiatan usaha SUNI ke depan.
RUPST juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan terkait pembagian dividen dan penggunaan laba bersih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.