Rapat juga menyetujui pemberian gaji, honorarium, dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan nilai maksimal Rp 7,5 miliar per tahun. Penetapan alokasi remunerasi tersebut akan ditentukan melalui rapat Dewan Komisaris.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.