JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal kekhawatiran pasar mengenai potensi pemanfaatan instrumen surat utang Danantara sebagai celah praktik pencucian uang oleh investor kakap. Kebijakan pemberian karpet merah berupa proteksi hukum ini sengaja diambil negara sebagai strategi taktis untuk memancing dana-dana besar yang selama ini terparkir di luar negeri agar masuk ke ekosistem keuangan domestik.
Purbaya tidak menampik adanya potensi risiko atau hilangnya potensi penerimaan tertentu (loss) akibat relaksasi tersebut. Namun, dari kacamata kemanfaatan fiskal, pemerintah menilai masuknya likuiditas segar jauh lebih menguntungkan untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.
"Dari pada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, ya emang ada loss sedikit. Tapi, menurut saya sih, gampangnya kan uangnya masuk ke ekonomi kita. Kita bisa pakai untuk membangun," ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6/2026).
Kendati memberikan jaminan privasi yang tebal, Purbaya meluruskan aturan main dengan menegaskan bahwa fasilitas perlindungan ini tidak bersifat menyeluruh atau membuat sang investor kebal hukum secara personal. Jaminan anti-usut dari negara murni hanya melekat pada nominal dana yang didepositokan untuk memborong Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Artinya, jika investor tersebut mengoperasikan perusahaan atau memiliki aset lain di luar obligasi Danantara yang terindikasi melanggar hukum, aparat penegak hukum serta otoritas perpajakan tetap memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan.
“Yang betul adalah, uang yang dipakai untuk Patriot Bond tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana. Tapi kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar saja,” tambahnya.