Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Penarikan Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, Ini Respons Purbaya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2026 |20:11 WIB
Soal Penarikan Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, Ini Respons Purbaya
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, sejarah penempatan dana SAL ini bermula pada September 2025. Saat itu, Menkeu Purbaya pertama kali mengucurkan modal likuiditas total Rp200 triliun yang disebar ke lima bank Himbara dengan rincian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp55 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Rp55 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Rp55 triliun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.

Beberapa bulan berselang, bendahara negara kembali menambah injeksi modal total Rp76 triliun yang dialokasikan ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI, serta memperluas penempatan dana senilai Rp1 triliun ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Bank Jakarta.

Meskipun sebagian dana senilai Rp75 triliun sempat ditarik kembali ke kas negara untuk membiayai kebutuhan defisit APBN pada akhir tahun, akumulasi tabungan pemerintah nyatanya tetap kokoh.

Pada April 2026, Purbaya mengumumkan total kepemilikan dana SAL pemerintah telah menembus angka Rp420 triliun. Dari total tabungan negara tersebut, sebesar Rp300 triliun didelegasikan penyebarannya di tangki likuiditas Himbara, sementara sisa Rp120 triliun lainnya disimpan rapat di rekening pemerintah pada bank sentral.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement