Meski demikian, MSCI menegaskan bahwa pengumuman kebijakan saja belum cukup. Investor internasional, menurut MSCI, akan menilai sejauh mana kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pasar modal Indonesia.
"Yang penting bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.
Lembaga penyedia indeks tersebut menyatakan akan terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan tersebut dalam konteks penentuan free float serta penilaian aksesibilitas pasar secara keseluruhan.
MSCI bahkan secara eksplisit menyebut kemungkinan peninjauan ulang status Indonesia apabila tidak terdapat perkembangan yang dianggap memadai hingga MSCI Index Review November 2026.
"Apabila kemajuan yang cukup tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, termasuk kemungkinan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets," demikian pernyataan MSCI.