Meski demikian, Menhub masih belum menyebutkan besaran kenaikan harga tiket pesawat yang baru pasca TBA diterapkan. Akan tetapi kenaikan TBA ini diperkirakan tidak membuat harga tiket naik signifikan karena tidak ada lagi pungutan fuel surcharge.
"Kalau nanti diberlakukan TBA, maka fuel surcharge itu ditiadakan. Jadi sudah tidak ada karena kita sudah menyesuaikan dengan kondisi TBA yang baru," tambahnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.