Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MSCI Akan Review Klasifikasi Pasar Modal Indonesia pada November, Ini Tanggapan Dirut BEI

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |17:38 WIB
MSCI Akan Review Klasifikasi Pasar Modal Indonesia pada November, Ini Tanggapan Dirut BEI
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menanggapi keputusan indeks provider global Morgan Stanley Capital International (MSCI). (Foto ;Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menanggapi keputusan indeks provider global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang akan kembali melakukan peninjauan (review) klasifikasi pasar modal Indonesia pada November mendatang.

Menurutnya, keputusan MSCI tersebut akan berfokus pada konsistensi pelaksanaan agenda transformasi bursa efek, sesuai dengan proposal yang telah diajukan sebelumnya.

“Kalau kita membaca pengumuman MSCI terakhir, yang ditunggu adalah konsistensi dari apa yang sudah dilakukan. MSCI sudah memberikan apresiasi bahwa kebijakan itu sudah in the right direction, yang ditunggu adalah konsistensi,” ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (29/6/2026).

Jeffrey memastikan empat agenda transformasi bursa efek akan terus dijalankan secara konsisten untuk meningkatkan transparansi, kedalaman pasar, dan integritas pasar modal Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan kepercayaan investor, baik asing maupun domestik, untuk menanamkan modalnya di Bursa Efek Indonesia.

“Jadi transparansi data akan secara konsisten kita sampaikan kepada publik. Bagaimana kita sama-sama mengawal terpenuhinya free float itu juga konsisten kita lakukan. Bagaimana kita terus melakukan screening atas saham-saham yang punya potensi, hingga pemegang sahamnya terkonsentrasi,” sambungnya.

Jeffrey menilai pemulihan kepercayaan investor asing merupakan salah satu upaya pengembangan pasar modal ke depan. Menurutnya, penyerapan likuiditas pasar yang sedang diupayakan untuk meningkat tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada investor domestik.

“Oleh karena itu reformasi yang kita lakukan saat ini adalah untuk menumbuhkan kembali confidence dari investor global untuk kembali masuk ke Indonesia. Sehingga nanti investor asing bersama investor institusi domestik, serta investor ritel, akan menciptakan dinamika yang sehat di pasar kita,” lanjutnya.

Sebagai informasi, terdapat empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia. Antara lain penyediaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik; implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC); penguatan granularitas klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor; serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement