Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasar Modal Perkuat Mitigasi Ancaman Kejahatan Siber

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |20:24 WIB
Pasar Modal Perkuat Mitigasi Ancaman Kejahatan Siber
Memorandum of Understanding (MoU) antara Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pasar modal Indonesia memitigasi ancaman kejahatan siber yang terus berkembang di tengah proyeksi kerugian global akibat serangan siber yang diperkirakan mencapai sekitar USD10,5 triliun.

Upaya pencegahan dilakukan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Kerja sama ini bersifat strategis mengingat peran penting pasar modal dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Umum ADIGSI, Firlie Ganinduto, mengungkapkan bahwa sebagian besar kerugian tersebut berasal dari ransomware dan pelanggaran data, dengan sektor jasa keuangan, kesehatan, dan manufaktur menjadi yang paling terdampak. Akibatnya, selain kerugian finansial, sektor-sektor tersebut juga menghadapi biaya pemulihan sistem serta pertanggungjawaban hukum.

“Tentu itu belum termasuk kerusakan reputasi dari sebuah merek yang berkaitan dengan perlindungan data nasabah atau konsumen,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Melalui kolaborasi ini, ADIGSI akan menyiapkan Executive Cyber Resilience Assessment Program sebagai langkah awal bagi perusahaan efek untuk mengukur kesiapan sibernya. Program ini juga mencakup pendampingan bagi perusahaan efek untuk memperkuat keamanan siber serta kolaborasi pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), yaitu tim khusus untuk mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan sistem dari insiden serangan siber di pasar modal.

“Ini akan menjadi referensi praktis yang dapat digunakan oleh perusahaan efek untuk melakukan evaluasi awal terhadap kesiapan dan ketahanan siber masing-masing,” tutur Firlie.

Sementara itu, Ketua APEI, Prama Nugraha, mengatakan bahwa di tengah meningkatnya aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan perusahaan efek melalui digitalisasi, terjadi perluasan eksposur risiko siber. Ancaman seperti phishing, social engineering, account takeover, ransomware, kebocoran data, serangan terhadap aplikasi dan API, penyalahgunaan akses internal, serta gangguan pada penyedia teknologi pihak ketiga dapat berdampak langsung terhadap operasional perusahaan.

“Di sinilah konteks perlindungan aset dan data nasabah serta kepercayaan investor menjadi sangat penting,” ujarnya.

Nugraha berharap penandatanganan Nota Kesepahaman antara APEI dan ADIGSI dapat menjadi landasan kolaborasi dalam penguatan kapasitas, peningkatan kesiapan, serta pembangunan ketahanan siber industri pasar modal Indonesia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement