Ia juga menekankan bahwa TKDN tidak boleh dipandang sekadar angka administratif.
“TKDN harus mencerminkan peningkatan kapasitas nyata industri nasional, penguasaan teknologi, peningkatan kompetensi SDM, perluasan investasi, serta kemampuan menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar domestik maupun global,” ujarnya.
Pemerintah berharap kerja sama tersebut mampu menghasilkan transfer pengetahuan, peningkatan standar produksi, penguatan sistem mutu, hingga pengembangan kemampuan teknis secara berkelanjutan.
Sementara itu, Managing Director KII, Evelyn Angelita, mengatakan OMS memiliki pengalaman lebih dari 130 tahun di industri valve global. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam proses alih teknologi yang akan dijalankan bersama KII.
“Mereka sudah 130 tahun, pengalamannya sudah sangat luas. Jadi kalau kami bekerja sama dengan mereka, tinggal transfer knowledge, transfer teknologi. Kami memiliki quality system yang sama dengan di Italia sehingga harapannya produknya ber-TKDN tetapi kualitasnya tetap memenuhi standar internasional,” ujar Evelyn.