JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengingatkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi deepfake meningkatkan risiko penipuan di sektor jasa keuangan. Kondisi tersebut menuntut perbankan dan lembaga keuangan memperkuat perlindungan siber sekaligus menjaga kepercayaan nasabah.
Menurut Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta sekaligus Co-Founder Asosiasi Pemimpin Digital Indonesia (APDI), Arif Ilham Adnan, transformasi digital telah membawa berbagai manfaat bagi industri perbankan. Namun, di balik pertumbuhan transaksi digital, muncul ancaman baru berupa AI-powered fraud yang semakin canggih.
"Ancaman yang kini dihadapi bukan hanya serangan siber biasa, tetapi juga penipuan berbasis AI seperti deepfake, synthetic identity, hingga social engineering yang semakin kompleks," ujarnya dalam acara World AI Show Indonesia di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Arif, penggunaan teknologi verifikasi identitas seperti liveness detection menjadi semakin penting untuk memastikan identitas pengguna benar-benar asli sekaligus mencegah penyalahgunaan teknologi AI.
Ia mengutip data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menunjukkan Indonesia menghadapi sekitar empat miliar anomali siber pada semester pertama tahun lalu, dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp8 triliun.