Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perang AS-Iran Kembali Memanas, Ancaman bagi IHSG

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2026 |07:39 WIB
Perang AS-Iran Kembali Memanas, Ancaman bagi IHSG
Perang AS-Iran Kembali Memanas, Ancaman bagi IHSG (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perang antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran kembali memanas. Sentimen ini akan menjadi ancaman bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada pekan ini, IHSG masih dibayangi sentimen eksternal seperti ketegangan AS-Iran hingga faktor internal seperti ketersediaan fiskal.

"Menghadapi tingginya ketidakpastian geopolitik ini, para investor global cenderung mengambil sikap risk-off dan bersikap jauh lebih konservatif dalam mengelola portofolio mereka. Mereka berbondong-bondong menarik modal dari instrumen berisiko tinggi seperti pasar saham dan aset kripto untuk mengamankan likuiditas," kata Equity Analyst Indo Premier Sekuritas (IPOT) David Kurniawan dalam laporan risetnya, Senin (13/7/2026).

Arah pergerakan dana global saat ini sangat dipengaruhi oleh eskalasi pertempuran di Timur Tengah yang memasuki fase kritis setelah Amerika Serikat dan Iran terlibat dalam konfrontasi militer secara terbuka. Konflik bersenjata ini memicu kecemasan sistemik atas potensi terhambatnya jalur logistik minyak mentah dunia.

Imbas dari kepanikan tersebut, arus modal internasional dilaporkan berpindah secara masif ke instrumen investasi safe-haven yang dinilai aman dari guncangan, seperti logam mulia emas dan mata uang dolar AS. 

Pergeseran likuiditas ini diproyeksikan akan mengatrol harga emas dunia sekaligus memperkuat keperkasaan kurs dolar AS di panggung valuta asing.

Dari dalam negeri, kondisi fundamental ekonomi makro Indonesia dinilai masih berada dalam koridor yang terukur. Kementerian Keuangan melaporkan realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang paruh pertama tahun 2026 bertengger di angka Rp196,5 triliun, atau setara dengan 0,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Secara regulasi baku, posisi defisit ini masih berada dalam batas aman lantaran posisinya berada jauh di bawah ambang maksimal yang ditetapkan undang-undang, yaitu sebesar 3 persen. Kendati demikian, David memberikan catatan bahwa akselerasi belanja negara yang melaju lebih cepat daripada penerimaan sektor publik tetap harus diwaspadai.

"Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk mengelola pembiayaan negara dengan jauh lebih ketat dan selektif di paruh kedua tahun ini. Langkah ini penting guna meminimalisir risiko penambahan utang baru yang tidak efisien, sekaligus memastikan stabilitas makroekonomi domestik tetap kokoh di tengah gejolak global," tambah David.

Memasuki periode perdagangan tanggal 13 hingga 17 Juli 2026, fokus perhatian para pelaku pasar akan tersita oleh draf agenda ekonomi penting dari panggung internasional. 

Peluncuran data Tingkat Inflasi atau Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat untuk bulan Juni pada hari Selasa menjadi indikator paling krusial, karena akan menjadi kompas utama pasar dalam menerjemahkan arah kebijakan suku bunga The Fed.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement