JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka ruang diskusi bagi emiten yang masuk radar pemantauan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Hal ini seiring dengan imbauan otoritas bursa kepada para investor agar tetap berhati-hati dan bertindak rasional dalam mengambil keputusan investasi di pasar modal.
Otoritas bursa menegaskan komitmennya untuk membantu emiten yang terindikasi HSC agar dapat segera memulihkan likuiditas saham mereka di pasar reguler. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong perusahaan tercatat melakukan aksi korporasi yang sehat demi memperluas penyebaran kepemilikan saham kepada publik.
"Terhadap saham-saham yang terindikasi high shareholding concentration, tentu kami membuka ruang untuk berdiskusi. Tentu diharapkan perusahaan tersebut bisa melakukan necessary actions untuk mendistribusikan sahamnya secara lebih baik di pasar. Apabila itu sudah dilakukan, tentu dapat disampaikan kepada kami untuk kami screening ulang atau bisa masuk dalam screening periodik yang setiap tiga bulan akan kami lakukan," ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik saat konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Otoritas bursa menekankan bahwa mekanisme evaluasi berkala setiap tiga bulan dirancang untuk memantau pergerakan transaksi saham secara transparan. Jika emiten berhasil mendistribusikan kembali kepemilikan sahamnya kepada publik dengan porsi yang lebih ideal, bursa akan mengumumkan penutupan status HSC (closing announcement) atas saham tersebut.
Melalui keterbukaan ini, bursa berupaya memitigasi risiko volatilitas ekstrem sekaligus menjaga stabilitas perdagangan saham di pasar modal.
Bursa juga memberikan perhatian khusus pada aspek edukasi dan perlindungan bagi investor ritel di tengah dinamika pergerakan harga saham HSC yang fluktuatif. Investor diingatkan untuk tidak sekadar berspekulasi mengikuti tren sesaat tanpa melakukan analisis mendalam terhadap kondisi fundamental perusahaan.
"Kami mengimbau agar investor selalu mengambil keputusan investasi secara rasional, memperhatikan faktor fundamental, dan menyesuaikannya dengan profil risiko masing-masing," tutur Jeffrey.
Sebelumnya, BEI memasukkan 37 saham baru ke dalam kelompok HSC. Penambahan ini membuat total emiten yang masuk dalam radar pengawasan HSC menjadi 51 emiten.
Langkah pengetatan tersebut dilakukan setelah otoritas bursa merevisi metodologi penentuan kriteria HSC. Formulasi baru ini menyertakan parameter rasio dampak harga (price-impact ratio) khusus bagi emiten dengan nilai kapitalisasi pasar (market capitalization/market cap) di atas Rp10 triliun.
Parameter price-impact ratio dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap tingkat kecepatan transaksi (velocity). Sementara itu, indikator velocity dihitung berdasarkan rata-rata volume transaksi kumulatif dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.