Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan Awasi Pajak, Bukan Petugas Penagih

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2026 |07:07 WIB
5 Fakta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan Awasi Pajak, Bukan Petugas Penagih
DJP melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. (Foto :Okezone.com)
A
A
A

DJP meminta masyarakat tidak khawatir dengan keterlibatan aparat kewilayahan dalam pengawasan pajak.

Bimo menegaskan seluruh kewenangan perpajakan tetap berada di tangan petugas DJP sesuai aturan yang berlaku.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, tidak meminta pembayaran pajak, tidak melakukan pemeriksaan, serta tidak mengambil tindakan apa pun kepada Wajib Pajak," kata Bimo.

DJP memastikan pelaksanaan pengawasan pajak tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement