Upaya penagihan intensif ini bakal disokong oleh pengerahan lebih dari separuh kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak di seluruh Indonesia.
Kendati mengambil tindakan tegas terhadap para penunggak pajak, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun mengintimidasi Wajib Pajak yang selama ini sudah patuh.
Strategi pemerintah difokuskan pada skema ekstensifikasi agar entitas usaha yang belum terjangkau kini dapat membayarkan pajaknya secara adil sesuai aturan yang berlaku.
"Pasti akan lebih agresif (upaya Kanwil) menghilangkan kebocoran atau manipulasi semaksimal mungkin, tetapi tidak ada kenaikan tarif pajak maupun mengejar yang sudah patuh. Kami ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya tidak bayar pajak menjadi bayar sesuai aturan, di mana lebih dari setengah kanwil akan mengejar penerimaan pajak tersebut," urai Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.