Senada dengan hal tersebut, Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan, kebijakan APBN menanggung gaji manajer Kopdes selama dua tahun hanya bisa dibenarkan jika berfungsi sebagai jembatan menuju kemandirian, bukan pemicu ketergantungan baru.
Gagasan menghadirkan manajemen profesional dinilai masuk akal mengingat lemahnya pembukuan dan pengadaan koperasi desa selama ini. Namun, ia mengingatkan bahaya jika subsidi gaji dibayarkan tanpa indikator kinerja (KPI) yang terukur.
"APBN seharusnya membeli kapasitas, bukan membiayai jabatan. Jika setelah dua tahun koperasi belum mampu membayar manajernya sendiri, maka program tidak membangun kemandirian, tetapi menciptakan ketergantungan fiskal dengan nama koperasi," kata Syafruddin.
Mengenai besaran angka Rp16 juta per bulan yang beredar di publik, Syafruddin menegaskan bahwa angka tersebut belum terkonfirmasi sebagai ketentuan resmi dalam regulasi. Pemerintah diimbau segera memberikan klarifikasi agar tidak menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat desa.
"Jika angka gaji manajer sekitar Rp16 juta per bulan benar-benar dipakai, pemerintah harus membuktikan proporsionalitasnya melalui dasar hukum, analisis beban kerja, standar kompetensi, indikator kinerja, dan pembandingan upah lokal," ujarnya.
Dia menambahkan, tanpa ukuran hasil yang ketat seperti peningkatan omzet dan efisiensi distribusi, kebijakan ini riskan dibaca publik sebagai pembentukan elite baru di desa.
Lebih lanjut, Syafruddin mengingatkan pentingnya menjaga prinsip kelembagaan koperasi. Selama masa operasional di bawah penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun, Rapat Anggota harus tetap memegang kekuasaan tertinggi dan tidak tergeser oleh birokrasi.
"Jika manajer hanya bertanggung jawab kepada struktur birokrasi atau badan penugasan dari atas, koperasi berisiko berubah menjadi proyek administratif, bukan lembaga ekonomi anggota," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.