Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank Bangkrut 2026 Bertambah Jadi 11, Ini Daftar Lengkapnya

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 22 Agustus 2026 |06:05 WIB
Bank Bangkrut 2026 Bertambah Jadi 11, Ini Daftar Lengkapnya
Daftar bank yang izin usahanya dicabut di Indonesia kembali bertambah. (Foto: Okezone.com/OJK)
A
A
A

Berikut daftar BPR dan BPRS yang izin usahanya dicabut OJK sepanjang 2026:

1. PT BPR Citra Bersada Abadi (Bekasi, Jawa Barat) — dicabut pada 20 Agustus 2026.

2. PT BPR Ceper Permata Artha (Klaten, Jawa Tengah) — dicabut pada 25 Juni 2026.

3. PT BPR Sungai Rumbai (Sumatra Barat) — dicabut pada 7 April 2026.

4. PT BPR Pembangunan Nagari (Kabupaten Agam, Sumatra Barat) — dicabut pada 31 Maret 2026.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement