Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2026 |13:51 WIB
DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK
DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, ia menegaskan masalah under invoicing serta transfer pricing yang merugikan potensi penerimaan negara. 

Adapun Sarjito merupakan figur veteran yang berpengalaman luas di bidang hukum, pasar modal, dan pengawasan sektor keuangan di Indonesia.

Sebelum pensiun dari OJK pada pertengahan 2024, ia mengemban amanah sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK sekaligus menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). 

Sarjito juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK.

Sebelum masa peralihan ke OJK, karirnya banyak dihabiskan di Bapepam-LK (Kementerian Keuangan), termasuk bertindak sebagai Plt. Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan yang memimpin penanganan pengusutan kasus-kasus besar pasar keuangan. 

Dari sisi latar akademik, Sarjito mengantongi gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI), gelar Master of Business Administration (MBA) di bidang Keuangan dari Saint Louis University (AS), serta gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement