Esti menilai ketepatan penentuan desil menjadi penting karena data tersebut dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan, antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
“Ketidaktepatan penentuan desil sangat berpengaruh pada ketidaktepatan sasaran penerima bansos. Ini tentang hilangnya hak sebagian masyarakat untuk menerima bansos akibat ketidakakuratan desil yang menjadi salah satu pedoman penyaluran bantuan dari negara,” ungkapnya.
Esti mendesak BPS mengevaluasi proses penentuan dan pemutakhiran data desil. Perubahan ekstrem, termasuk perubahan dari desil 1 menjadi desil 9, menurutnya, harus menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan validitas data.
“BPS harus melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerjanya untuk menghasilkan data yang valid. Kasus perubahan ekstrem, misalnya dari desil 1 menjadi desil 9, juga harus menjadi dasar audit nasional terhadap data yang mengalami perubahan tanpa dasar jelas,” tegasnya.
Selain evaluasi, Esti meminta setiap perubahan desil disertai informasi mengenai indikator yang menjadi dasar perubahan. Masyarakat, lanjutnya, juga harus memiliki mekanisme pengajuan keberatan yang sederhana, hasil verifikasi yang dapat dilacak, serta batas waktu penyelesaian yang jelas.