Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SKK Migas Bakal Diubah Jadi BUK, Ini yang Perlu Diperhatikan

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 02 September 2026 |17:05 WIB
SKK Migas Bakal Diubah Jadi BUK, Ini yang Perlu Diperhatikan
Rencana mengubah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas kini menjadi perhatian. (Foto: Okezone.com/Feby)
A
A
A

“Jangan sampai National Oil Company Indonesia akhirnya diperlakukan hanya seperti KKKS biasa. Kalau Pertamina kehilangan ruang strategis di hulu, kita justru melemahkan salah satu instrumen utama negara untuk menjaga ketahanan energi,” tegasnya.

Sofyano menilai dampak pertama yang harus dikhawatirkan adalah ketergantungan terhadap impor. Jika Pertamina kehilangan ruang untuk memperluas eksplorasi, memperoleh wilayah kerja, melakukan investasi, dan mengembangkan produksi, sementara produksi nasional tidak meningkat, kebutuhan minyak dan gas akan semakin banyak dipenuhi dari luar negeri.

“Kalau impor semakin besar, Indonesia semakin rentan terhadap harga minyak dunia, konflik geopolitik, dan gangguan jalur pasokan. Ketika harga energi dunia naik, masyarakat yang pertama merasakan dampaknya,” katanya.

Dampaknya, lanjut Sofyano, dapat merembet ke harga BBM, biaya transportasi, biaya produksi, dan harga barang kebutuhan sehari-hari.

Risiko kedua adalah beban terhadap keuangan negara. Ketika harga minyak dunia naik dan ketergantungan impor semakin besar, pemerintah dapat menghadapi tekanan lebih tinggi untuk menjaga harga energi melalui subsidi maupun kompensasi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement