Hendri mengatakan, kunjungan ke PT Sarana Gemilang juga bertujuan memastikan fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan dan memberikan dampak terhadap perkembangan usaha.
Menurut dia, peran Bea Cukai tidak hanya sebagai trade facilitator yang memberikan kemudahan dalam kegiatan perdagangan. Fasilitas kepabeanan juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan industri dan perekonomian.
“Kami memastikan bahwa fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai itu benar-benar bermanfaat, mampu mendukung pertumbuhan atau perkembangan ekonomi, serta meningkatkan kegiatan usaha,” ujarnya.
PT Sarana Gemilang telah memanfaatkan fasilitas PLB sejak 2017. Berdasarkan hasil peninjauan, Hendri mengatakan perusahaan tersebut hingga 2026 tidak menghadapi persoalan berat dalam pemanfaatan fasilitas kepabeanan.
Meski demikian, Bea Cukai Jakarta tetap membuka ruang asistensi bagi perusahaan penerima fasilitas PLB untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam kegiatan usaha.
PLB merupakan fasilitas logistik yang memperoleh kemudahan di bidang kepabeanan dan perpajakan. Melalui fasilitas tersebut, barang dapat ditimbun sebelum dikeluarkan sesuai kebutuhan pelaku usaha.