Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan DPR juga menetapkan sejumlah sasaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Tingkat kemiskinan pada 2027 ditargetkan berada di kisaran 6-6,5 persen. Sementara itu, kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada rentang 0-0,5 persen, dengan Nota Keuangan menetapkan target sebesar 0 persen.