1. Memindai QR Code yang tersedia di kantor cabang.
2. Mengaktifkan GPS pada ponsel dan memastikan lokasi sesuai dengan kantor cabang.
3. Memilih program JKM pada halaman utama Lapakasik.
4. Memilih hubungan ahli waris dengan peserta dan mengisi Captcha.
5. Mengisi data diri ahli waris.
6. Mengisi data diri peserta.
7. Mengisi data anak peserta jika ada.
8. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan klaim.
9. Menunggu hingga notifikasi pengajuan berhasil muncul.
10. Menunjukkan notifikasi tersebut kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.
11. Melakukan verifikasi data melalui PC atau tablet di pojok digital kantor cabang bersama petugas.
12. Menerima tanda terima pengajuan berkas klaim setelah proses selesai.
13. Mengisi survei kepuasan pelayanan melalui fitur e-survey.
Setelah permohonan diterima dan dinyatakan memenuhi ketentuan, manfaat JKM akan ditransfer ke rekening peserta paling lambat tiga hari setelah pengajuan diterima BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itu, pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu memastikan kepesertaannya aktif serta data keluarga dan ahli waris selalu diperbarui. Perlindungan tersebut penting agar ketika risiko kematian terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki dukungan finansial dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.