Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas 29 Kg Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |16:26 WIB
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas 29 Kg Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas 29 Kg Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara (Foto: Okezone)
A
A
A

Seluruh emas sengaja dibungkus lakban demi mengecoh perhatian aparat. Total barang sitaan di Soekarno-Hatta mencapai 10 keping seberat 10.053 gram dengan nilai menembus Rp25,3 miliar serta potensi kerugian negara Rp2,5 miliar. 

Berdasarkan gelar perkara, status hukum kedua pelaku telah dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara aparat terus mengusut jejaring sindikat yang melatarbelakangi aksi keduanya.

Sebelum keberhasilan di Kualanamu dan Soekarno-Hatta, penindakan serupa telah diumumkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Sam Ratulangi. Pada Minggu (6/9), Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan ke luar negeri melalui terminal keberangkatan internasional bandara setempat.

Aparat menciduk seorang WN Tiongkok berinisial ZG yang menyembunyikan 14 keping emas batangan seberat 10.418,3 gram di tubuhnya lewat metode body strapping. Emas tersebut bernilai sekitar Rp26 miliar dan berpotensi menimbulkan kerugian penerimaan negara hingga Rp3,9 miliar.

Sementara di Manado, Tim Gabungan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dan Bea Cukai Manado melancarkan dua penindakan beruntun di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Sam Ratulangi pada Sabtu (5/9).

Pada penindakan pertama, petugas menyetop tiga WN Tiongkok berinisial JM, ZW, dan TC yang hendak terbang ke Singapura. Ketiganya kedapatan menempelkan 19 bungkus serbuk diduga emas seberat 5.721 gram pada tubuh mereka menggunakan modus body strapping. 

Barang bukti senilai Rp14,5 miliar dengan potensi kerugian negara Rp1,45 miliar itu berhasil disita, dan ketiga pelaku telah berstatus sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Pada penindakan kedua di hari yang sama, petugas mengamankan dua WN Tiongkok lainnya, yakni ZS dan ZH, penumpang rute Guangzhou yang menyamarkan emas sebagai perhiasan pribadi. 

Dari hasil pemeriksaan badan, ditemukan empat perhiasan logam mulia berupa dua kalung rantai dan dua gelang seberat 1.361 gram yang dipakai langsung oleh kedua pelaku. Nilai perhiasan tersebut ditaksir mencapai Rp3,6 miliar dengan potensi kerugian kas negara sebesar Rp360 juta.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement