Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 330 Kg, Ini Penampakannya

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |18:00 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 330 Kg, Ini Penampakannya
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 330 Kg, Ini Penampakannya (Foto: Okezone)
A
A
A

Teranyar, otoritas kepabeanan menggagalkan upaya pengeluaran ilegal lebih dari 29 kilogram emas dan barang yang diduga emas senilai Rp73,3 miliar di empat bandara internasional sepanjang September 2026.

Lewat rangkaian penindakan beruntun tersebut, aparat berhasil menyelamatkan potensi kerugian penerimaan negara yang ditaksir mencapai Rp8,5 miliar.

Pemberantasan pengeluaran emas ilegal ini dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu (Sumatera Utara), Soekarno-Hatta (Banten), I Gusti Ngurah Rai (Bali), serta Sam Ratulangi (Sulawesi Utara). 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement