Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Rp5,4 Juta Kapan Cair? Ternyata Ini Jadwalnya

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |07:17 WIB
BLT Rp5,4 Juta Kapan Cair? Ternyata Ini Jadwalnya
BLT (Foto: Okezone)
A
A
A

Bagaimana Mekanisme Penyalurannya? Luhut mengatakan pemerintah mengarahkan bansos menggunakan mekanisme transfer tunai. Pemerintah juga masih menyiapkan cara agar dana bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan.

“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.

Siapa yang Berhak Menerima?

Pemerintah masih mengolah data untuk menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima. Data tersebut akan diintegrasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses verifikasi juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Masyarakat yang telah memenuhi kriteria akan menerima transfer tunai melalui mekanisme yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, masyarakat yang merasa berhak tetapi belum mendapatkan bantuan akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah. Luhut mengatakan mekanisme tersebut disiapkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos.

“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.

Dengan demikian, masyarakat masih perlu menunggu hingga proses pemutakhiran data dan uji coba selesai sebelum pemerintah menetapkan mekanisme pencairan BLT secara lebih rinci.

Baca selengkapnya: Kapan BLT Rp5,4 Juta Cair? Ini Jadwalnya

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement