Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Merchant Marketplace Mulai Berlaku 1 Oktober 2026, Bimo: No Drama

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |11:39 WIB
Pajak Merchant Marketplace Mulai Berlaku 1 Oktober 2026, Bimo: No Drama
Pemungutan Pajak terhadap pedagang daring melalui penyedia layanan perdagangan elektronik (marketplace) resmi diterapkan mulai 1 Oktober 2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Bimo memastikan penundaan tersebut tidak akan berlanjut karena seluruh uji coba integrasi sistem pada keempat marketplace tersebut telah berjalan lancar dan siap dioperasikan secara penuh mulai bulan depan.

"Jadi no drama lah, nggak ada drama," tegas Bimo.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement