“Termasuk di dalamnya tadi Bapak Presiden memerintahkan untuk memantau terkait dengan sumur-sumur rakyat yang 45 ribu itu harus dilakukan secara profesional dan kemudian tidak boleh ada pelanggaran atau dijual ke tempat lain,” tutur Bahlil.
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan energi nasional. Kolaborasi ketiga unsur tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan energi Indonesia dalam jangka panjang.
“Hal-hal lain juga tadi arahan Bapak Presiden kepada kami, bahwa harus kita melakukan kerja sama yang baik antara akademisi, pelaku usaha, dengan pemerintah dalam membuat kebijakan energi ke depan,” ujar Bahlil.
Pembahasan sidang juga mencakup rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menurut Bahlil, dalam laporan DEN disampaikan penguatan kelembagaan dalam tata kelola sektor migas yang akan berada langsung di bawah Presiden.
“Hal yang tidak kalah pentingnya arahan Bapak Presiden kaitannya dengan rancangan Undang-Undang Migas yang dilaporkan oleh Dewan Energi Nasional bahwa kita akan memperkuat dengan lembaga ini akan berada langsung di bawah Bapak Presiden. Kami sebagai Menteri Teknis akan menjalankan apa yang diperintahkan oleh arahan Bapak Presiden,” pungkas Bahlil.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.