JAKARTA - Pemerintah melaporkan telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran surat utang yang dahulu diterbitkan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tahun 1997–1998. Pelunasan atas instrumen kewajiban krisis tersebut rampung pada Agustus 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa dalam sejarah penanganan krisis melanda tiga dekade silam, pemerintah menerbitkan obligasi dengan nilai total menembus Rp640 triliun.
“Kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp640 triliun saat itu. Dan kita membayar kembali itu,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Suahasil menjelaskan bahwa proses pelunasan utang krisis dilakukan bertahap dalam jangka panjang. Jenis obligasi rekapitalisasi telah diselesaikan sepenuhnya pada Juli 2020, sementara kewajiban surat utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru tuntas terbayar pada Agustus 2026.
“Kalau untuk beberapa jenis obligasi kita keluarkan, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di kemarin. Ini adalah suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tapi dengan adanya penanganan krisis tahun 97-98 ketika itu, maka negara kita bisa terus melakukan reformasi dan bisa terus melakukan pembangunan sampai dengan saat ini,” ungkapnya.
Suahasil menambahkan bahwa mekanisme pelunasan surat utang krisis tersebut memanfaatkan setoran surplus Bank Indonesia (BI) ke kas negara sesuai amanat undang-undang.
“Namun undang-undang juga mengatakan bahwa kalau ada surplus dari Bank Indonesia itu, maka penggunaannya diatur. Apa penggunaannya yang diatur? Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian kewajiban surat utang, surat utang Republik Indonesia, surat utang negara, yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97-98,” jelas Suahasil.
Di sisi lain, Suahasil turut menyampaikan penyesuaian target pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) pada APBN 2026.
Proyeksi awal KND yang semula ditetapkan Rp1,8 triliun, belum memperhitungkan dividen BUMN yang kini dikelola Danantara, mengalami kenaikan signifikan setelah diterimanya surplus BI sebesar Rp55 triliun pasca-audit laporan keuangan 2025.
Penambahan dari surplus BI membuat alokasi KND dalam laporan semester (lapsem) disesuaikan menjadi Rp56,4 triliun, hingga akhirnya realisasi terkini berhasil menyentuh kisaran Rp58 triliun.
“Maka di dalam lapsem (laporan semester) itu sudah ditaruh angka Rp56,4 triliun. Karena kita mengantisipasi akan ada surplus. Waktu itu belum terima, tapi sekarang kita sudah terima betul. Sekarang kita sudah terima sehingga pendapatan dari KND itu sekarang sudah jumlahnya adalah Rp58 triliun,” ungkap Suahasil.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.