Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan posisi secara besar-besaran yang melibatkan ratusan pegawai dari jenjang eselon II hingga eselon IV pada Kamis (10/9/2026).
Bimo mengungkapkan bahwa daftar nama pejabat yang telah dilantik, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, akan ditinjau dan dievaluasi kembali dari aspek kapabilitas dan kelayakannya. Jika terbukti tidak memenuhi kualifikasi, penetapan tersebut berpotensi dibatalkan.
Bimo bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama telah mengusulkan kepada Menkeu Suahasil Nazara agar keputusan mutasi pada era Purbaya dibatalkan demi menjaga kondusivitas organisasi. Usulan tersebut diajukan karena proses rotasi dinilai tidak melalui mekanisme baku talent management.
“Itu kan usulan kita, rotasi. Cuma memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management. Kemudian, itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” ungkap Bimo.
Bimo menilai pengangkatan pegawai tanpa melalui jalur resmi dapat memicu kegaduhan dan menurunkan moral pegawai yang telah mengikuti tahapan seleksi secara prosedural.