JAKARTA - Danantara dikabarkan akan menguasai sekitar 40 persen saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca demutualisasi bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI sudah buka suara mengenai kabar tersebut.
Namun demikan, Tim Komunikasi Danantara menjelaskan hingga saat ini Danantara masih dalam proses pembahasan terkait porsi kepemilikan saham bursa efek pasca demutualisasi dilakukan dan belum bersifat final.
Sebab masih perlu memerlukan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang akan menjadi landasan pelaksanaan demutualisasi.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Danantara akan kuasai 40 persen saham BEI, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final, karena kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas masih berlangsung.
"Danantara Indonesia juga masih menunggu penerbitan peraturan OJK yang berlaku," tulis keterangan Tim Komunikasi Danantara, Selasa (15/9/2026).
Tim Komunikasi Danantara menegaskan, informasi yang beredar terkait besaran porsi saham yang digenggam nantinya, bukan lah keputusan yang final. Sebab masih hal ini dalam tahapan pembahasan dan kajian.
"Oleh karena itu, informasi yang beredar bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir Danantara Indonesia. Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia diperbolehkan untuk memegang saham PT Bursa Efek Indonesia pasca demutualisasi dilakukan.
Adapun informasi mengenai besaran kepemilikan saham Bursa oleh Danantara diketahui dari hasil Pertemuan dengan Pemegang Saham PT Bursa Efek Indonesia pada 9 September 2026.
Dokumen tersebut menjelaskan rencana struktur pemegang saham sebelum dan setelah aksi korporasi dalam hal ini demutualisasi BEI. Struktur sebelumnya, atau sebelum Demutualisasi, Anggota Bursa memegang saham 87,38 persen, Non-Anggota Bursa memegang 1,94 persen, dan Saham Treasury 10,68 persen.
Namun setelah demutualisasi, rencana pemegang saham Bursa berubah, Danantara direncanakan memegang porsi kepemilikan saham 40,12 persen, Anggota Bursa 51,16 persen, Non Anggota Bursa memegang 2,32 persen, dan saham Treasury sebesar 6,4 persen.