Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemberantasan Truk ODOL Bakal Diatur dalam Revisi UU LLAJ, Sanksi Sasar Pemilik Barang

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 20 September 2026 |12:46 WIB
Pemberantasan Truk ODOL Bakal Diatur dalam Revisi UU LLAJ, Sanksi Sasar Pemilik Barang
Pemberantasan Truk ODOL Bakal Diatur dalam Revisi UU LLAJ, Sanksi Sasar Pemilik Barang (Foto: Kemenhub)
A
A
A

Dia mengatakan, penguatan pengawasan berbasis teknologi diharapkan dapat memperbaiki ekosistem angkutan logistik. Sistem tersebut memungkinkan proses pengawasan dan penegakan hukum dilakukan dengan dukungan data serta teknologi kamera.

"Dengan penguatan tersebut diharapkan akan memperbaiki ekosistem angkutan logistik juga," ujarnya.

Dengan rampungnya penyusunan DIM, pemerintah berharap perubahan UU LLAJ dapat menjawab perkembangan sektor transportasi sekaligus memperkuat keselamatan, pengawasan, dan penegakan hukum.

"Pada akhirnya dengan perubahan atau penguatan regulasi ini harus bisa menjawab perkembangan transportasi sekaligus bisa memperkuat aspek keselamatan dengan pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan adil," pungkas Aan.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement