Dia mengatakan, penguatan pengawasan berbasis teknologi diharapkan dapat memperbaiki ekosistem angkutan logistik. Sistem tersebut memungkinkan proses pengawasan dan penegakan hukum dilakukan dengan dukungan data serta teknologi kamera.
"Dengan penguatan tersebut diharapkan akan memperbaiki ekosistem angkutan logistik juga," ujarnya.
Dengan rampungnya penyusunan DIM, pemerintah berharap perubahan UU LLAJ dapat menjawab perkembangan sektor transportasi sekaligus memperkuat keselamatan, pengawasan, dan penegakan hukum.
"Pada akhirnya dengan perubahan atau penguatan regulasi ini harus bisa menjawab perkembangan transportasi sekaligus bisa memperkuat aspek keselamatan dengan pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan adil," pungkas Aan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.