"Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif," ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat nantinya diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, hingga pemberdayaan.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri perwakilan seluruh fraksi DPR RI. Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyatakan menerima RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
Dengan selesainya Pembicaraan Tingkat I, RUU Pengaturan Reforma Agraria selanjutnya akan memasuki Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.