Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KAI Impor KRL Bekas dari Jepang hingga Disetujui DPR

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |07:04 WIB
KAI Impor KRL Bekas dari Jepang hingga Disetujui DPR
KAI Impor KRL Bekas dari Jepang hingga Disetujui DPR (Foto: KCI)
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan impor 23 rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Impor KRL bekas ini sudah mendapatkan persetujuan Komisi VI DPR RI.

Komisi VI DPR menyetujui rencana impor rangkaian KRL bekas dari Jepang dengan syarat tetap meningkatkan industri perkeretaapian dalam negeri.

"Pengadaan sarana bukan baru ini, sebagai solusi transisi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi PT KAI di Jakarta, Rabu 23 September 2026

Komisi VI Setujui KAI Impor KRL Bekas

Pada pembacaan kesimpulan rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui impor rangkaian KRL bekas dengan syarat tetap memperhatikan industri kereta dalam negeri.

Selain itu, kata Andre, Komisi VI DPR meminta KAI tetap memperkuat sinergi bersama PT INKA dengan meningkatkan technology readiness levels dan manufacturing readiness level PT INKA secara proper level 9.

"Baik dalam kapasitas, kualitas, teknologi, dan daya saing industri nasional," ujarnya.

Penjelasan Dirut KAI

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan, KAI berencana akan mengimpor kereta bekas dari Jepang dalam rangka transisi produksi dalam negeri yang masih belum memadai.

"Ini sebagai transisi kita," kata Bobby saat ditanya terkait rencana impor rangkaian KRL bekas.

Menurut dia, impor kereta bekas ini kebutuhan yang mendesak, mengingat kondisi sejumlah KRL yang ada sudah banyak yang berusia 40 tahun ke atas.

Ia menjelaskan bahwa pilihan impor kereta bekas ini menjadi pilihan yang lebih baik, sebab tidak membutuhkan waktu yang lama dan ketika sudah disetujui, maka hanya butuh satu sampai dua bulan saja.

Berbeda dengan impor kereta baru yang membutuhkan waktu satu hingga dua tahun dan dapat mengganggu produksi kereta dalam negeri.

"Kalau kita impor baru, nantinya produksi kereta dalam negeri akan terganggu. Kalau bekas ini hanya untuk transisi," ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement