Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia, Bank Tutup di RI Bertambah Lagi Jadi 15

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |17:26 WIB
OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia, Bank Tutup di RI Bertambah Lagi Jadi 15
Bank Tutup (Foto: Okezone)
A
A
A

Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, hingga Pemegang Saham BPRS Musyarakah Ummat Indonesia dilarang keras melakukan tindakan hukum apa pun terkait aset dan kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS. 

OJK mengimbau seluruh nasabah BPRS Musyarakah Ummat Indonesia agar tetap tenang. Dana simpanan masyarakat dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan program penjaminan yang berlaku. 

Informasi detail mengenai tata cara pembayaran klaim penjaminan dan proses likuidasi akan diumumkan secara berkala oleh LPS melalui kanal informasi resminya.

Dengan dicabutnya izin usaha PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia pada 25 September 2026 Dengan pencabutan izin ini, total sudah ada 15 bank di Indonesia yang ditutup dari Januari hingga September 2026.

Berikut adalah daftar BPR/BPRS yang mengalami kegagalan usaha dan masuk dalam proses likuidasi oleh LPS hingga September 2026: Daftar 15 Bank Tutup Januari-September 2026

1. PT BPR Suliki Gunung Mas (Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), izin dicabut 7 Januari 2026

2. PT BPR Prima Master Bank (Surabaya, Jawa Timur), izin dicabut 27 Januari 2026.

3. BPR Bank Cirebon (Cirebon, Jawa Barat), izin dicabut 9 Februari 2026

4. PT BPR Kamadana (Bangli, Bali), izin dicabut 18 Februari 2026

5. PT BPR Koperindo Jaya (Jakarta Pusat), izin dicabut 9 Maret 2026

6. PT BPR Pembangunan Nagari (Kabupaten Agam, Sumatra Barat), izin dicabut 31 Maret 2026

7. PT BPR Sungai Rumbai (Sumatera Barat) – dicabut pada 7 April 2026

8. PT BPR Ceper Permata Artha (Klaten, Jawa Tengah), izin dicabut 25 Juni 2026

9. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Batu, Jawa Timur) izin dicabut 3 Juli 2026

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement