JAKARTA - Harta kekayaan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 31 Desember 2025,Wisnu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,18 miliar.
Harta kekeyaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Komponen terbesar kekayaan Wisnu berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2,73 miliar. Aset tersebut tersebar di Kota Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok. Terbanyak berada di Jakarta Selatan.
Wisnu tercatat memiliki lima aset tanah dan bangunan. Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/30 meter persegi di Kota Semarang dengan nilai Rp250 juta.
Kemudian, terdapat tanah dan bangunan seluas 183 meter persegi/100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1,02 miliar. Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 63 meter persegi/45 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp408,38 juta.
Dua aset lainnya berada di Depok dan Jakarta Selatan. Aset di Depok berupa tanah dan bangunan seluas 31 meter persegi/20 meter persegi dengan nilai Rp55 juta. Sementara aset lainnya di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/100 meter persegi dengan nilai Rp1 miliar.
Selain properti, Wisnu melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp380 juta. Aset tersebut terdiri atas mobil Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta dan Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta.
Wisnu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp55,13 juta. Dalam laporan tersebut, Wisnu tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya dan utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Wisnu berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2025 mencapai Rp3.189.411.335 atau Rp3,18 miliar.
Diketahui, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di area belakang lapas. Selain Wisnu, empat pejabat lain di Lapas Cibinong turut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.
Di sisi lain, hilangnya barang-barang seperti AC hingga sofa saat kunjungan kerja (Kunker) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang meninjau lokasi fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (25/9) kemarin, turut menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026) hari ini.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nonaktif Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Wisnu Hani Putranto apakah turut memerintahkan untuk memindahkan barang-barang tersebut.
"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar dalam rapat.
Wisnu pun mengakui telah memerintahkan anak buahnya untuk memindahkan sejumlah barang-barang yang sebelumnya ditemukan dalam inspeksi dadakan (sidak) Ombudsman Republik Indonesia. Alasannya, karena barang-barang tersebut tidak termasuk Barang Milik Negara (BMN).
"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," jawabya.
"Kenapa Anda perintahkan?" tanya Yanuar lagi.
"Siap, izin, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," jawab Wisnu.
Dia meminta Wisnu untuk memberikan keterangan yang jujur. Menurut Yanuar, Wisnu bukan hanya membohongi menterinya yang meninjau fasilitas mewah itu, tapi juga masyarakat luas.
"Ya, melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuman bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.