Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PTKP 2027 Bakal Naik? Wamenkeu: Lagi Dikaji

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |19:25 WIB
PTKP 2027 Bakal Naik? Wamenkeu: Lagi Dikaji
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang mengkaji rencana penyesuaian batas Penghasilan Tidak Kena Pajak. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

“Jadi yang berkontribusi pasti desil yang pemungutannya di atas 10. Kalau 5 persen itu kan masih sangat sedikit, sedikit sekali,” tambahnya.

Kendati demikian, Bimo optimistis penguatan kepatuhan wajib pajak berbasis data terintegrasi Coretax System akan mampu memitigasi potensi kehilangan basis penerimaan.

“Dengan adanya Coretax kan kepatuhannya makin bagus. Pre-populated. Jadi sebenarnya kita enggak perlu terlalu khawatir terhadap ini. Memang kalau diputuskan pemerintah untuk menaikkan juga enggak apa-apa juga,” ungkap Bimo.

Apabila opsi penyesuaian PTKP resmi diketok oleh pemerintah, DJP siap mengantisipasi konsekuensi pergeseran penerimaan dengan menggali potensi basis pajak baru.

“Penerimanya pasti akan berubah sedikit. Kita harus nanti kalau memang diputuskan, kita harus mencari konsekuensi, mencari basis pajak yang baik,” pungkas Bimo.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement